Dalembandung.com,-Program revitalisasi sekolah dan pendidikan menjadi sorotan karena besarnya anggaran yang dialokasikan, mencaopai Rp20,3 triliun untuk revitalisasi sekolah pada tahun 2025.
Anggaran tersebut fokus pada perbaikan infrastruktur sekolah, pembangunan ruang kelas yang rusak, serta mendukung program digitalisasi dan kesejahteraan guru.
Hasil Pemantauan Dalembandung.com Jum’at. (03/09/2025) di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) yang mendapatkan bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menggunakan skema swakelola,telah menjadi sorotan publik.
Salah satu tukang baja ringan dilapangan saat dikonfirmasi perihal ini mengaku.”Tidak tau soal spesifikasi bahan rangka atap baja ringan,kami hanya sebagai pekerja untuk memasang saja.”ungkapnya
Seperti yang terjadi di SMPN 1 Ketapang,SMPN 1 Ciparay dan sekolah lainya,diketahui telah mendapatkan bantuan fantastis mencapai puluhan milyar rupiah.(red)
Pasalnya pada pelaksanaan proyek tersebut, semua diduga telah menggunakan bahan rangka atap baja ringan yang tidak sesui dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).Seperti yang terjadi di SMPN1 Ketapang dan SMPN1 Ciparay.
Ditempat terpisah.Penggiat Anti Korupsi Nasional.Muhammad Sodik Wijaya.Saat dihubungi Dalembandung.com.melalui sambungan telepon WhatsApp. Sabtu.(14/09/2025).Berpendapat.
“Ini terjadi akibat dari lemahnya pengawasan,dugaan adanya manipulasi terhadap spesifikasi bahan rangka atap baja ringan adalah bentuk dari korupsi, karena bertujuan untuk mendapatkan keuntungan tidak sah dengan mengurangi kualitas proyek,demi kepentingan pribadi atau kelompok, yang semuanya merugikan keuangan negara dan integritas pembangunan.”tegasnya.
Muhammad Sodik.Untuk itu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan pihak yang berwenang harus segera turun,untuk mengecek kebenarannya apakah hasil pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, agar keuangan negara dapat dipergunakan dengan semestinya.
Lanjut dia.Resiko pakai atap baja ringan tidak sesuai Standar Nasioal Indonesia (SNI) sangat besar, meliputi ketidakstabilan struktur, kemungkinan roboh akibat angin kencang atau beban berat, serta kerentanan terhadap korosi atau karat yang dapat melemahkan rangka atap.
Selain itu, penggunaan material baja ringan tidak ber-SNI juga berpotensi menyebabkan kebocoran karena penutup atap melorot dan dapat meningkatkan risiko sambaran petir jika instalasi listrik tidak memenuhi standar, meskipun baja ringan tidak menarik petir.
Risiko utama kekuatan dan stabilitas yang Buruk.Baja ringan yang tidak ber-SNI bisa jadi terlalu tipis, tidak stabil, dan tidak memiliki kekuatan yang sesuai standar sehingga rentan roboh.
Kerusakan dan korosi (Karat).Lapisan pelindung anti-karat pada baja ringan yang tidak memenuhi standar cepat rusak, memicu oksidasi dan karat,karat ini akan melemahkan struktur rangka atap secara signifikan.
Masih dikatakan Muhammad Sodik.Mengapa standar SNI penting?
Jaminan kualitas.SNI menjamin bahwa produk baja ringan yang digunakan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, baik dari sisi kekuatan, ketebalan, maupun lapisan pelindungnya.
Keamanan dan keandalan,Penggunaan material ber-SNI dapat meningkatkan keselamatan dan keandalan struktur bangunan.
Sampai berita ini diturunkan. Pihak yang berwenang dan Kasi Sarana SMP Disdik Kabupaten Bandung Belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi perihal ini.
(ES-Tim/DB)