Dalembandung.com – Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, muncul sebagai sosok pemimpin daerah yang berani mengambil keputusan berbeda dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia tak segan menerapkan kebijakan sendiri demi menyesuaikan kebutuhan lokal Kota Bandung.
Salah satu langkah beraninya adalah tidak mengikuti aturan seragam mengenai jam masuk sekolah yang ditetapkan pemerintah provinsi. Dedi Mulyadi sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif satuan pendidikan di Jawa Barat, dengan instruksi agar semua jenjang sekolah mulai kegiatan pukul 06.30 WIB.
Namun, Farhan memilih opsi berbeda. Ia menyesuaikan jadwal masuk di Bandung agar tidak menambah beban lalu lintas pagi hari. Siswa SD masuk pukul 07.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, sedangkan SMA tetap mengikuti aturan provinsi, yakni pukul 06.30 WIB.
“Jadi kita pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya enggak numpuk, jadi kita pecah supaya Bandung enggak terlalu macet saat pagi-pagi,” ujar Farhan saat ditemui di SMPN 14 Kota Bandung, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, dengan jeda waktu keberangkatan antarjenjang, arus lalu lintas pagi bisa lebih terurai. “Nanti setelah siswa SMA berangkat dan sampai sekolah, setengah jam dan satu jam kemudian baru siswa SD dan SMP masuk,” tambahnya.
Jejak Karier Muhammad Farhan Muhammad Farhan lahir di Bogor pada 25 Februari 1970. Ia menempuh pendidikan sejak SD di Bina Budaya, lalu melanjutkan ke SMPN 3 Bandung dan SMAN 3 Bandung, hingga akhirnya meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Padjadjaran pada 1995.
Ia juga sempat mengikuti program beasiswa di Harvard Business School (2012) dan MIT Sloan School (2011). Karier profesionalnya dimulai dari dunia penyiaran sebagai radio announcer di Hard Rock FM, lalu merambah televisi sebagai pembawa acara.
Farhan juga pernah menjabat sebagai Direktur Marketing dan Komunikasi di PT Persib Bandung Bermartabat (2009–2015) serta Direktur Utama Radio Bobotoh 96,4 FM.
Di dunia hiburan, ia sempat berakting dalam sejumlah film, seperti Dilan 1990, Dilan 1991, . Pada 2016, Farhan juga menjadi perwakilan Indonesia dalam Sidang ECOSOC PBB di New York sebagai Duta Masyarakat untuk SDGs.
Memasuki dunia politik, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan Jawa Barat I pada Pemilu 2019. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat. Pada Pilkada 2024, ia berhasil memenangkan kursi Wali Kota Bandung, berpasangan dengan Erwin sebagai wakilnya.
Empat Kebijakan Farhan yang Berbeda Arah dengan Dedi Mulyadi Selama menjabat, Farhan tercatat telah beberapa kali mengambil keputusan yang tidak sejalan dengan arahan Gubernur Dedi Mulyadi.
Berikut empat di antaranya:
1. Teras Cihampelas Ketika Dedi mewacanakan pembongkaran Teras Cihampelas, Farhan memilih renovasi sebagai solusi. Ia menilai, keputusan membongkar tak bisa diambil sembarangan karena sudah melalui proses appraisal dan kajian hukum.
“Kajian hukumnya berat, satu kita sudah appraisal, itu (nilai) sebenarnya Rp80 miliar. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan,” ujarnya di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025).
Farhan menambahkan, keputusan tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan ahli hukum pemerintahan. Hasilnya menyebutkan bahwa aset daerah senilai lebih dari Rp5 miliar yang masih berfungsi sebaiknya tidak dibongkar.
2. Rapat di Hotel Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget Tahu Ibu Ini Masak Bangkai untuk Keluarganya di TPA Sarimukti Gubernur Jabar melarang ASN menggelar rapat di hotel demi efisiensi anggaran dan keadilan fiskal. Namun, Farhan tetap memperbolehkannya, khususnya di hotel bintang dua dan tiga, dengan alasan untuk menjaga keberlangsungan sektor perhotelan pasca-pandemi. “Kalau dibiarkan, maka tutup PHK terus mau bagaimana,” tegas Farhan.
3. Penggunaan HP oleh Siswa Dedi Mulyadi melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel ke sekolah untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.
Di sisi lain, Farhan tidak melarang, melainkan mengatur penggunaannya. “Bukan dilarang ya, tapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar,” ujarnya.
Farhan menyebut, ponsel siswa tetap harus dikumpulkan saat tidak digunakan dalam kegiatan belajar. Suara Pelajar hingga Penyelenggara Event tentang Jam Malam di Jabar.
4. Jam Masuk Sekolah Surat edaran Gubernur Jabar mengharuskan semua jenjang masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Namun, Farhan menyesuaikan kebijakan tersebut agar lebih relevan dengan kondisi lalu lintas Bandung. Ia menetapkan SD masuk pukul 07.30, SMP pukul 07.00, dan hanya SMA yang tetap pada pukul 06.30.
Farhan Tabrakan, Rivan Cadangan Dengan pendekatan yang cermat dan berbasis kajian, Farhan menunjukkan bahwa perbedaan kebijakan bukan soal pembangkangan, melainkan adaptasi terhadap kebutuhan warga. Meski berbeda pandangan dengan Gubernur, ia tetap teguh menjaga kepentingan Bandung sebagai prioritas utama.