Farhan: Kecewa SLB Pajajaran Bandung Dibongkar Kami Tak Dianggap

- Pewarta

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi beberapa ruang kelas di Gedung C dan D Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran, Kota Bandung yang sudah dibongkar untuk dijadikan Sekolah Rakyat, Jumat (16/0525) Foto: TangkapanLayar-DB

Kondisi beberapa ruang kelas di Gedung C dan D Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran, Kota Bandung yang sudah dibongkar untuk dijadikan Sekolah Rakyat, Jumat (16/0525) Foto: TangkapanLayar-DB

Dalembandung.com, –Farhan menyatakan kekecewaannya terhadap Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dianggap bertindak tanpa koordinasi dan izin sebelumnya kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Ya jelas melanggar. Untuk SLB negeri dari TK sampai SMA, 100 persen itu kewenangan pemerintah provinsi, gedungnya punya Kemensos. Tapi, kewajiban saya adalah melindungi gedung cagar budaya. Bahwa tidak terjadi koordinasi, ini yang harus kita pertanyakan,” tegasnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembongkaran Sekolah Negeri Pajajaran yang terletak di Kompleks Sentra Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Sebab, katanya, tidak ada koordinasi dengan Pemkot.

“Iya, kami merasa enggak dianggap,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Minggu (18/5/2025).

Farhan menegaskan bahwa meskipun pembongkaran berada dalam kewenangan Kementerian Sosial, bangunan SLB Negeri Pajajaran adalah cagar budaya yang dilindungi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018.

“Di Wyata Guna ada dua gedung, salah satunya yang dirubuhkan. Nah, gedung itu adalah gedung Cagar Budaya yang dilindungi oleh Perda,” katanya lagi.

Klarifikasi Kemensos Sebelumnya, Kementerian Sosial membantah tudingan mengenai penggusuran SLB Negeri Pajajaran untuk dibangun Sekolah Rakyat.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menolak isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari Kementerian Sosial yang mengarah ke sana. “Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo.

Terkait pengosongan bangunan tersebut, Supomo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk perbaikan fasilitas guna menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM).

Kementerian Sosial telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.

 

Editor : Andi Iskandar

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

PKB Jawa Barat Luncurkan 200 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
Sentil Legislator yang Mangkir,Dedi Mulyadi Kritik Sikap DPRD Jabar
PKL Marak di Alun-alun Majalaya,Banyak Me­nempati Badan Jalan Raya dan Trotoar
Dedi Mulyadi:Tanggapi Fraksi PDI-P Walk Out Saat Rapat Ya Itu Hak Setiap Orang
Bupati Bandung Barat Blusukan Promosikan Wisata Lokal
Terapkan E-Voting untuk Pilkades di Jabar,Rencana KDM
Camat Ibun: Mengaku Banyak Perusaahaan Berdiri Sejak Dulu Sebelum Dia Menjabat
KDM Kirim Guru Malas ke Barak Militer, Sudah Dengar Pendapat Masyarakat?
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08

Farhan: Kecewa SLB Pajajaran Bandung Dibongkar Kami Tak Dianggap

Senin, 19 Mei 2025 - 05:57

PKB Jawa Barat Luncurkan 200 Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:13

Sentil Legislator yang Mangkir,Dedi Mulyadi Kritik Sikap DPRD Jabar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:29

PKL Marak di Alun-alun Majalaya,Banyak Me­nempati Badan Jalan Raya dan Trotoar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:54

Dedi Mulyadi:Tanggapi Fraksi PDI-P Walk Out Saat Rapat Ya Itu Hak Setiap Orang

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:36

Terapkan E-Voting untuk Pilkades di Jabar,Rencana KDM

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:56

Camat Ibun: Mengaku Banyak Perusaahaan Berdiri Sejak Dulu Sebelum Dia Menjabat

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:08

KDM Kirim Guru Malas ke Barak Militer, Sudah Dengar Pendapat Masyarakat?

Berita Terbaru