Dalembandung.com,–Hal ini disampaikan Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (DP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025) belum lama ini.
Dalam rencana pergantian pejabat ini, Mendagri memberikan keleluasaan penuh kepada kepala daerah baru untuk melakukan penyegaran di lingkungan pemerintahannya.
“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” tegas Mendagri.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, diberi lampu hijau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Kebijakan ini memungkinkan Dedi Mulyadi untuk menata ulang struktur pemerintahan Provinsi Jawa Barat sesuai visi-misinya.
Mendagri secara eksplisit menyatakan, “Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan.”.
Dedi Mulyadi akan resmi menjadi Gubernur Jawa Barat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 6 Februari 2025 mendatang.
Berdasarkan rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara Pemilu pada Rabu (22/1/2025), DPR RI telah menyetujui pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Keputusan pelantikan ini berlaku untuk seluruh gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya yang telah ditetapkan KPU dan tidak memiliki gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).*** (ES-DB)