Dalembandung.com, – Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C pada Senin, 13 Oktober 2025 dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polrestabes Bandung.
Pada hari tersebut, layanan hadir di dua lokasi berbeda untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Program SIM Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan publik kepolisian yang dirancang agar proses administrasi lebih cepat, praktis, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui sistem ini, warga dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih efisien tanpa perlu mengantre lama di tempat pelayanan utama. Lokasi SIM Keliling – Senin, 13 Oktober 2025 Mobil layanan SIM Keliling akan beroperasi di dua titik berikut: Tenth Avenue – Jalan Soekarno Hatta Nomor 526, Bandung ITC Kebon Kelapa – Jalan Pungkur, Bandung
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas.
Persyaratan Perpanjangan SIM Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon wajib membawa dokumen berikut: SIM A atau SIM C yang masih berlaku KTP asli dan fotokopi Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi Perlu diperhatikan, apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan. Pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Biaya Perpanjangan SIM Mengacu pada ketentuan resmi, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah: SIM A: Rp80.000 SIM C: Rp75.000 Catatan: Biaya tersebut belum termasuk tarif pemeriksaan kesehatan atau biaya tambahan lainnya. Imbauan untuk Masyarakat
Satlantas Polrestabes Bandung mengingatkan masyarakat agar selalu memantau jadwal terbaru layanan SIM Keliling melalui kanal resmi, termasuk akun Instagram @simrestabesbdg1. Warga juga diimbau untuk tidak menunda proses perpanjangan agar terhindar dari kewajiban membuat SIM baru.
Penutup Dengan tersedianya layanan SIM Keliling di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kelapa pada Senin, 13 Oktober 2025, warga Bandung memiliki pilihan lokasi yang lebih mudah dijangkau untuk memperpanjang SIM.
Persiapan dokumen sejak dini serta datang lebih pagi akan membantu memperlancar proses administrasi dan membuat pelayanan menjadi lebih nyaman.***
sumber:polrestbes.bandung.id