Dedi Mulyadi Ingin Tuntaskan Problem Sosial Jabar Lewat Restorative Justice

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalembandung.com, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan restorative justice, tanpa mengesampingkan prinsip penegakan hukum.

“Misalnya gini, di suatu daerah ada peristiwa kriminal, peristiwa kriminal itu karena adanya keterpaksaan karena problem ekonomi, saya ingin restorative justice berjalan,” kata Dedi Mulyadi saat HUT Bhayangkara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025).

Dalam skema itu, pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jabar, akan turun tangan menyelesaikan akar persoalan sosial seperti ketimpangan ekonomi. Namun, proses hukum tetap ditegakkan oleh aparat penegak hukum.

Pengertian dan Penerapannya Dalam Hukum di Indonesia “Tetapi pertimbangan kepentingan sosial jadi pertimbangan utama, seluruh peristiwa terjadi pasti ada aspek ketidakadilan dari sisi ekonomi sosial dan itu tugas pemerintah dan polisi tugasnya penegakan hukum,” tuturnya.

“Tetapi pertimbangan kepentingan sosial jadi pertimbangan utama, seluruh peristiwa terjadi pasti ada aspek ketidakadilan dari sisi ekonomi sosial dan itu tugas pemerintah dan polisi tugasnya penegakan hukum,” tuturnya.

Dedi juga menjelaskan pembagian peran dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar, yang terdiri dari Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Ketua DPRD.

“Kapolda, Ibu Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, berpijak pada pijakan hukumnya, Ketua DPRD aspek politiknya, Pak Dandim melindungi dan mengayomi seluruh lingkaran yang bersifat dapat mengganggu jalannya hukum, dan saya itu memiliki tugas-tugas yang humanis,” kata Dedi.

Dalam kerangka kerja sama ini, Dedi menekankan pentingnya sinergi antar-pemimpin daerah untuk memperkuat penerapan restorative justice yang berkeadilan.

Akan tetapi, Dedi pun memberikan catatan tegas bahwa pendekatan tersebut tak berlaku bagi pelanggar hukum yang sengaja memperkaya diri.

“Restorative justice akan menjadi pilar utama penegakan hukum di Jabar tetapi bagi mereka yang melakukan pelanggaran karena kesengajaan memperkaya diri, karena keluarga dan sejenis itu, tindakan hukum harus keras dan tegas,” tuturnya. Senada, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa soliditas Forkopimda di Jawa Barat jadi fondasi dalam menyelesaikan semua persoalan di Jawa Barat.

“Saya tidak ada keraguan untuk sinergisitas di Jawa Barat. Bisa dilihat sendiri, guyubnya kami Forkompinda yang dipimpin oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), Pak Pangdam (Siliwangi), Ibu Kajati, Bapak Pengadilan Tinggi, dan Ketua DPRD, itu semuanya kami bahu membahu untuk menyelesaikan semua persoalan di Jawa Barat,” ucapnya. ***

Berita Terkait

Selasa 1 Juli 2025 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung
Hari Ini Senin 30 Juni 2025,Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Inilah Sejarah Batulayang: Kabupaten yang Musnah di Jawa Barat Apa Sebabnya
SPMB Jabar 2025 Banyak di Keluhkan,Minim Transparansi
Tradisi Ngaji di Masjid Kampung Terkikis Modernisasi Instan,di Singgung Dedi Mulyadi
Jangan Pesta di Atas Derita Rakyat,Dedi Mulyadi Tegaskan Larang Rapat di Hotel
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikritik Mahasiswa,Dianggap Tiru Dedi Mulyadi
Walikota Bandung: Terus mendorong upaya reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:53

Diduga Ada Pungli Haji 2025, Calon Jamaah Diminta Puluhan Juta untuk Berangkat Lebih Cepat

Senin, 30 Juni 2025 - 06:35

Tegaskan Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Menag Nasarudin

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:38

Menko PM Meminta Pembatasan Impor Dapat Menggangu Perkembangan Industri

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:09

BP-Haji RI,Akan Audit Jemaah Yang Telah Mencapai 5,5 Juta

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:25

Kejagung Pamer Gunungan Uang,7 Fakta Korupsi CPO Wilmar Group Rp 11,8 Triliun

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:22

Cucun Ahmad Syamsurijal,Jangan Mengorbankan Identitas Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Perkuat Sinergi,Wamendikdasmen Ajak pemda Agar SPMB Berjalan Lancar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:35

Edi Sutiyo:Pentingnya Pemahaman Terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Berita Terbaru