Dalembandung.com-Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 3 Solokan Jeruk di Desa Bojong Emas Kecamatan Solokan Jeruk,Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Mendapat sorotan publik karena ditinggalkan dan tidak selesai.Satu ruang kelas yang telah dibangun tersebut saat ini mangkrak.
Menurut informasi yang didapat,proyek RKB tersebut belum juga selesai,meskipun kontrak pelaksanaan sudah berakhir pada akhir tahun 2024.
Fakta dilapangan Kontraktor pelaksana belum menyelesaikan proyek ini, sehingga pembangunan RKB tersebut masih terbengkalai.
Menurut beberapa sumber dari warga setempat,yang enggan disebutkan namanya.Mengungkapkan Kepada Dalembandung.com.
Kamis,(12/06/2025).” Saya sangat menyayangkan sekali atas keterlambatan penyelesaian proyek Ruang Kelas Baru (RKB) ini.”ucapnya.
Yang seharusnya menjadi sarana prasarana penunjang bagi peserta didik,untuk kegiatan belajar dan mengajar yang memadai.
Kami menduga bahwa ada kemungkinan penggunaan anggaran yang tidak tepat dalam pengelolaan dana untuk proyek ini.
Proyek pembangunan RKB sudah lama terhenti,tetapi tak ada kejelasan apakah anggarannya habis,atau ada pihak yang bermain? tentu harus ada transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait.
Hasil pemantauan di lokasi, kondisi bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) saat ini mangkrak,menunjukkan bahwa proyek tersebut telah terbengkalai.
Jika tidak ada tindakan yang konkret dari pihak yang berwenang,kalau bangunan tersebut terus di biarkan akan rusak dan anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terbuang sia-sia.
Ditempat terpisah. Muhammad Wijaya.Penggiat Anti Korupsi Indonesia, saat dihubungi Dalembandung.com melalui sambungan telepon WhatSApp Kamis,(12/06/2025).Berpendapat.
“Akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan tidak profesional dalam pengelolaan anggaran,dapat mengakibatkan terjadinya kasus seperti ini.”tandasnya.
Lanjutnya.Saya mendorong kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus proyek Ruang Kelas Baru (RKB) yang mangkrak ini.
Masih dikatakan Muhammad Wijaya.Untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun untuk melakukan penyelidikan dan memanggil kontraktor pelaksana serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Dan pihak yang berwenang bisa memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undanggan apabila terbukti adanya penyimpangan,guna memastikan bahwa tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Tambah dia.Jangan sampai ada pembiaran begitu saja,proyek pendidikan yang seharusnya memberi manfaat justru menjadi bukti kegagalan tata kelola anggaran pemerintah.
Permasalahan seperti ini bisa terjadi,disebabkan sumber daya manusia yang mengelola keuangan cukup lemah,maupun adanya dugaan intervensi yang kuat dari pemangku kepentingan.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) kembali berjalan, sehingga dapat bermanfaat untuk pendidikan bagi peserta didik.
Ironis sekali.Lokasi proyek pembangunan RKB yang mangkrak ini,tidak jauh dari rumah tinggal,para Pejabat dan sejumlah Tokoh Politikus baik dari Tingkat Daerah maupun Tingkat Nasional.
Bahkan juga dekat dari rumah pribadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung yang saat ini sedang berkuasa.”imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan pihak terkait termasuk Kepala Dinas Pendidikan belum berhasil di temui untuk dikonfirmasi.
ES-TIM/DB