Dalembandung.com –Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa saat ini tengah dilakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait hal tersebut. “Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi.
Saat ini kami sedang melakukan negosiasi,” ujar Gus Irfan dalam keterangan pers dikutif dari kompas.com Rabu,(11/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan usai pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah. Pertemuan itu membahas evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025 dan persiapan penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
Wacana pengurangan kuota jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 kembali mencuat.
Hingga kini, kuota resmi haji Indonesia untuk tahun 2026 belum ditetapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Biasanya, angka kuota baru akan diberikan segera setelah musim haji berakhir.
Namun, berbagai dinamika dalam pelaksanaan haji tahun 2025 memunculkan sejumlah pertimbangan baru dari pihak Saudi. “Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” kata Gus Irfan.
Wacana pengurangan kuota ini muncul di tengah masa transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji. Pergantian ini disertai dengan rencana penerapan sistem manajemen baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Apa Saja Kebijakan Baru dari Arab Saudi? Dalam pertemuan yang sama, Pemerintah Arab Saudi menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan mulai musim haji 2026. Di antaranya, pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan saja.
Selain itu, akan diterapkan standar yang lebih ketat untuk aspek kesehatan jemaah (istithaah), pengawasan kualitas hotel, standar porsi makanan, dan jumlah kasur per jemaah di pemondokan.
Semua kebijakan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji. Saudi juga mewajibkan bahwa pelaksanaan dam (denda) hanya bisa dilakukan di dua tempat di negara asal jemaah atau melalui perusahaan resmi di Arab Saudi, yakni Ad-Dhahi.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas. Apa Langkah Indonesia untuk Mengantisipasi? BP Haji menyatakan akan membentuk satuan tugas (task force) bersama Arab Saudi guna memastikan kesiapan dan validitas data jemaah haji.
Kolaborasi ini akan menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, transportasi, hingga akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. “Karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan,” jelas Gus Irfan.
Menurut dia, kerja sama ini penting agar Indonesia tetap dapat memberangkatkan jemaah secara optimal, meski dalam tekanan pengurangan kuota dan penerapan standar baru dari pemerintah Arab Saudi.
Editor : Andi Iskandar