Badan Penyelenggara (BP) Haji-RI Harus Segera Turun,Ada Dugaan Pungli ke Jemaah Begini Modusnya

- Pewarta

Senin, 9 Juni 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Jalan Adipati Agung No. 42 Baleendah. Provinsi Jawa Barat.Foto:E.Saefuloh-DB Rabu,(11/06/2025)

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Jalan Adipati Agung No. 42 Baleendah. Provinsi Jawa Barat.Foto:E.Saefuloh-DB Rabu,(11/06/2025)

Dalembandung.com,–Penggiat Anti Korupsi Indonesia menemukan indikasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jemaah haji.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.Mencuat keluhan dari sejumlah jemaah haji terkait pungutan biaya tambahan yang mereka alami.

Menurut beberapa sumber yang enggan ditulis namanya.Saat dikonfirmasi Dalembandung.com lewat sambungan telepon seluler. Senen,(09/06/2025).

Mengatakan bahwa.”Semua calon jemaah diminta uang tambahan untuk biaya pemberangkatan dan pemulangan sebesar Rp.500.000 s/d Rp.600.000 oleh petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang bertugas di  kecamatan.”tandasnya

Biaya tambahan sebesar Rp 500 ribu menjelang keberangkatan terasa memberatkan,karena tidak ada penjelasan secara rinci dan tidak disertai bukti pembayaran resmi.

Biaya tambahan ini diduga dikumpulkan oleh petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang ada dimasing-masing kecamatan di Kabupaten Bandung.

H.Dudi Suryana,S.Ag.,M.A.Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.Saat akan dikonfirmasi Dalembandung.com langsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.Rabu (11/06/2025).

Sedang tidak berada ditempat kerjanya,sebelumnya dihubungi lewat sambungan telepon WhatsApp beberapa kali juga slow respon.

Ditempat terpisah.Mohammad Wijaya Penggiat Anti Korupsi Indonesia.Saat diminta tanggapan permasalahan tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp Selasa,(09/06/2025).Berpendapat.

“Menurut peraturan yang ada, KBIH hanya diizinkan menarik biaya untuk bimbingan manasik,perlengkapan,seragam,transportasi lokal,akomodasi selama manasik,serta biaya administrasi.”tegasnya.

Kementerian Agama tidak berwenang untuk mengatur atau memfasilitasi pengumpulan dana tambahan tersebut,sehingga menimbulkan kecurigaan adanya modus praktik pungli yang merugikan calon jemaah haji.

Tambah dia.Sementara sudah ada rincian komponen biaya naik haji yaitu,Ongkos Penerbangan,Biaya hidup,Premi Asuransi,Visa,Akomodasi di Mekah dan Madinah,konsumsi di Arab Saudi,transportasi di Arab Saudi,dan biaya masyair.
Sementara pada saat keberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bandung yang berjumlah 2.564 jemaah.
Mendapat uang kadeudeh (istilah sunda) sebesar Rp.250.000 setiap jemaah,dari Bupati Bandung.
Yang di sampaikan secara simbolis pada saat pelepasan keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci.

Ia berharap agar ada kejelasan dan pertanggung jawaban atas pungutan ini,mengingat ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang seharusnya bebas dari beban finansial yang tidak wajar.

Imbuhnya.Merujuk pada segala bentuk pungutan yang tidak resmi dan tidak memiliki dasar hukum,dugaan kasus pungli ini terjadi karena penyalahgunaan wewenang jabatan.

Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.

Laporkan saja masalah ini langsung ke Badan Penyelenggara (BP) Haji Republik Indonesia,sebagai pihak yang berwenang supaya lebih cepat mendapat respon dan segera turun untuk melakukan investigasi terkait kasus ini.

Sampai berita ini diturunkan.Pihak terkait belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.

Sementara Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung pun sedang berada di Arab Saudi, menurut keterangan petugas keamanan kantor setempat.***

 

ES-TIM/DB

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Akibat dari Lemahnya Pengawasan,Pembangunan RKB di SMPN 3 Solokan Jeruk Mangkrak
Jadi Beban Nombok, Dedi Mulyadi Curhat soal Bandara Kertajati
KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025
Apa itu? Sistem Domisili pada SPMB 2025 Kota Bandung
Dedi Mulyadi Minta Maaf: Jam 5-8 Pagi Itu Waktu Saya Sendiri,Dikritik Netizen karena Sombong
Mau Tau Asal Mula Panggilan Raja Dedi Mulyadi
Berlaku Mulai Hari Ini, Bagaimana Pengawasannya? Dedi Mulyadi Sebut Jam Malam Pelajar
Penumpang KAI di Bandung Alami Lonjakan hingga 50 Ribu,Libur Longweekend
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:43

Penjelasan Kadiskominfo Soal Server dan Jumlah Pendaftar,SPMB Jabar 2025 Sempat “Down”

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:29

Kadisdik Jabar: Menegaskan Berkomitmen Terus Memberikan Pelayanan Yang Lebih Baik

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:05

KCD Pendidikan di Setiap Wilayah Untuk Segera Menyosialisasikan Siswa,SMA,SMK Bebas dari PR Tertulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:17

Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Mulai di Buka 10 Juni 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 06:50

Farhan: Jangan Pungli,Ada Indikasi Jual Beli Kursi di SPMB 2025 Pasti Ketangkap

Senin, 9 Juni 2025 - 05:43

Wajib Tau Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:45

MK Wajibkan Sekolah Gratis,Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:55

Warga Antusias Mengikuti Kegiatan Sosialisasi SPMB 2025 di SMKN 1 Majalaya

Berita Terbaru