Dalembandung.com,-Menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk menjaga iklim demokrasi di dalam proses pembuatan kebijakan publik itu. Satriwan menekankan, negara demokrasi mengharuskan adanya ruang partisipasi oleh masyarakat dan ruang kritik oleh masyarakat.
Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengirim guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas ke barak militer disebut belum melibatkan pendapat masyarakat (meaningful participation).
Padahal, partisipasi masyarakat penting dalam pembentukan kebijakan publik seperti diatur dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
“Nah kami belum melihat adanya meaningful participation dari masyarakat luas terkait dengan berbagai rencana Pak Dedi Mulyadi khususnya mengirimkan guru-guru maupun PNS ke barak militer untuk didisiplinkan gitu,” kata Koordinator Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G), Satriwan Salim dikutif dari Kompas.com, Rabu (14/5/2025).
“Nah sayangnya kritik yang diberikan oleh masyarakat kepada Gubernur Jabar selama ini kemudian dinilai oleh mungkin ya, sebagian pendukungnya KDM gitu ya ketidaksukaan atau penyerangan secara personal,” ujar Satriwan.
“Padahal ini bagian dari dialektika publik bagian dari partisipasi publik yang itu adalah syarat bagi sebuah demokrasi yang berkualitas dan proses kebijakan publik yang transparan, partisipatif dan demokratis gitu,” tambahnya.
P2G, lanjut Satriwan, belum melihat partisipasi masyarakat terkait rencana pengiriman guru dan ASN yang malas ke barak militer. Partisipasi masyarakat juga belum dilibatkan dalam penerapan pengiriman anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer.
“Jadi kami harap ke depan harus ada meaningful participation dari masyarakat gitu ya,” pungkas Satriwan. Selain itu, Satriwan juga menyarankan Dedi Mulyadi melibatkan unsur-unsur dari organisasi profesi guru sebelum membuat kebijakan tersebut.
Ia beralasan, guru dan dosen memiliki hak perlindungan dan membela diri jika melanggar kode etik seperti dijamin dalam undang-undang guru dan dosen.
“Nah adanya pelibatan unsur Dewan Kehormatan atau Dewan Etik Organisasi Profesi Guru ini penting juga dilakukan supaya yang diputuskan oleh kepala daerah itu tidak sebelah pihak.
Karena guru juga dilindungi oleh undang-undang guru dan dosen secara spesifik dan guru-guru tersebut juga berhimpun di bawah naungan organisasi profesi guru, yang mana guru itu dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan profesinya itu mereka berlindung di bawah atau diatur oleh kode etik guru gitu ya,” tambah Satriwan.
Kemudian, penegakan kode etik guru dilakukan oleh Dewan Etik atau Majelis Etik atau Dewan Kehormatan Organisasi Profesi Guru. Dengan demikian, lanjut Satriwan, penegakan displin guru tak bisa dicampur kewenangannya.
“Nah oleh karena itu kami berharap Dedi Mulyadi juga melibatkan organisasi profesi guru khususnya Dewan Kehormatan atau Majelis Etik Organisasi Profesi Guru di dalam rangka membina dan menegakkan disiplin guru karena tidak semua guru juga itu adalah PNS, ada juga guru yang statusnya guru swasta gitu.
Nah itu yang catatan dari kami,” ujar Satriwan. Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengincar guru dan ASN yang malas masuk ke barak militer. Menurut Dedi, dikirimnya guru dan ASN malas tersebut dilakukan sebagai bentuk dari pendidikan karakter.
“Ke depan, guru dan pegawai yang malas akan kami kirim ke barak tentara. Ini sebagai bagian dari pembinaan karakter,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/5/2025). Selain itu, kata Dedi, dikirimnya guru dan ASN malas ke barak militer menjadi bagian dari rangka evaluasi menyeluruh sistem pendidikan di Indonesia.
Sebab, Dedi menilai lemahnya kewibawaan guru turut memengaruhi perilaku siswa di sekolah. “Tumbuhnya anak-anak nakal yang tidak terkendali, ini juga harus menjadi bagian dari instrospeksi pendidikan. Jadi, sistem belajar dan mengajar di sekolah jadi faktor kenapa anak-anak berlaku seperti ini,” ujarnya.
Editor : Andi Iskandar
Sumber Berita : Kompas.com