Dalembandung.com,-Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), total dana yang dikucurkan untuk UPI hampir menembus Rp 80 miliar dan telah direalisasikan sepenuhnya.
Polemik dana hibah kembali mencuat di Jawa Barat. Kali ini bukan hanya menyasar yayasan pendidikan, tetapi juga menyentuh institusi pendidikan tinggi. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tercatat sebagai salah satu penerima dana hibah bantuan pendidikan dengan nominal yang fantastis pada tahun 2024.
Mengapa UPI Menerima Dana Hibah hingga Rp 80 Miliar? Hibah tersebut dialokasikan untuk tiga kampus UPI yang tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta.
Rinciannya adalah sebagai berikut: Kampus utama UPI di Jalan Dr. Setiabudhi, Kota Bandung: Rp 48.726.950.000 Kampus UPI Cibiru, Kabupaten Bandung: Rp 17.800.000.000 Kampus UPI Purwakarta, Kabupaten Purwakarta: Rp 13.250.000.000 Total keseluruhan mencapai Rp 79.776.950.000.
Nilai ini menjadikan UPI sebagai salah satu penerima hibah terbesar dalam kategori perguruan tinggi di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan adanya hibah tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail alasan spesifik di balik besarnya dana yang diberikan kepada UPI. “Betul, sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya hari ini cek dulu berapanya (pastinya) karena kan banyak hibah itu.
Saya pas datang ke sini (menjabat Sekda Jabar) April, APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan,” ujar Herman. dikutif dari Kompas.com,Jum’at (9/5/2025).
Apakah Akan Ada Audit terhadap Dana Hibah Ini? Menanggapi wacana audit total dana hibah, Herman mengatakan pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menentukan langkah selanjutnya. “Iya (audit total) nanti secepatnya akan kita konsolidasikan. Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur langkahnya,” lanjut Herman.
Sementara itu, Kompas.com juga telah mencoba menghubungi Kepala Humas UPI, Suhendra, untuk mengonfirmasi soal hibah ini. Melalui pesan WhatsApp, Suhendra menyatakan akan memberikan jawaban keesokan harinya setelah berkonsultasi dengan pihak terkait. “Saya jawab besok karena harus konfirmasi ke pihak terkait,” ujarnya pada Kamis malam.
Bagaimana Sikap Gubernur Jabar soal Dana Hibah Pendidikan? Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menegaskan komitmennya untuk melakukan audit total terhadap penyaluran dana hibah Pemprov Jabar dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, penyaluran sebelumnya tidak sepenuhnya tepat sasaran dan masih terjadi ketimpangan antara kabupaten dan kota. “Pertanggungjawaban fisik, kalau itu dalam bentuk bangunan, harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik,” tegas Dedi.
Ia menyebut bahwa prinsip keadilan dan pemerataan akan menjadi dasar utama dalam mekanisme penyaluran hibah ke depan.
Tak hanya itu, semua penerima dana hibah harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana baik secara fisik maupun administratif. Sebelumnya, publik juga menyoroti dana hibah yang diterima oleh Yayasan Al Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Yayasan tersebut menerima dana hibah senilai Rp 45,16 miliar selama periode 2020–2024.
Kasus ini turut menambah daftar panjang polemik dana hibah pendidikan di Jawa Barat.
Editor : Epi S
Sumber Berita : Kompas.com