Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini Selasa, 18 Maret 2025

- Pewarta

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Tangkapan Layar-DB

Foto: Ilustrasi Tangkapan Layar-DB

DALEM-BDG.com, – Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa, 18 Maret 2025. Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini hadir di dua lokasi.

Untuk anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM, bisa datang ke layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung berikut ini. Adapun jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung berada di Terminal Cicalengka dan Dealer Honda Nambo Banjaran.

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Syarat perpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C .

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari Biaya perpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. Cek kesehatan Rp50.000

2. Test psikologi Rp75.000 – Rp125.000

3. Biaya perpanjang SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (belum termasuk asuransi)

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000. Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

 

Editor : Rival

Sumber Berita : prfm.news

Berita Terkait

Gubernur Jabar: Siap Audit Total,Tiga Kampus UPI Kebagian Dana Hibah Rp 80 Miliar
Gubernur Jabar Kunjungi,Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya
Gedung-Gedung Tak Berizin Masih Berdiri Nyaman di Kota Bandung Pengawasan Longgar
Plt.Kadisdik:Pembangunan di Lingkungan Disdik,Untuk Meningkatkan Kualitas dan Pelayanan Publik
Orang Tua Siswa Mengaku Senang,Outing Class Sederhana Tapi Menarik
KDM Memastikan Akan Audit Semua Penerima Dana Hibah Secara Fisik dan Administratif
Larangan Kegiatan Piknik Yang Dibungkus Dengan Kegiatan Study Tour
Gubernur Jabar Akan Audit Yayasan Bodong di Jabar, Siap Bongkar Praktik Penyalahgunaan Hibah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:36

Gubernur Jabar: Siap Audit Total,Tiga Kampus UPI Kebagian Dana Hibah Rp 80 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:11

Gubernur Jabar Kunjungi,Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:25

Gedung-Gedung Tak Berizin Masih Berdiri Nyaman di Kota Bandung Pengawasan Longgar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:38

Plt.Kadisdik:Pembangunan di Lingkungan Disdik,Untuk Meningkatkan Kualitas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:12

Orang Tua Siswa Mengaku Senang,Outing Class Sederhana Tapi Menarik

Senin, 5 Mei 2025 - 07:02

Larangan Kegiatan Piknik Yang Dibungkus Dengan Kegiatan Study Tour

Rabu, 30 April 2025 - 06:40

Gubernur Jabar Akan Audit Yayasan Bodong di Jabar, Siap Bongkar Praktik Penyalahgunaan Hibah

Rabu, 30 April 2025 - 06:15

Yayasan Ar Ruzhan Milik Mantan Wagub Jabar yang Raup Hibah Rp 45 Miliar

Berita Terbaru