DALEM-BDG,– Partai Golkar menyampaikan kondisi terkini hingga lokasi di mana Ridwan Kamil berada, usai rumahnya digeledah tim penyidik KPK dalam rangkaian pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Keberadaan dan kabar terbaru Ridwan Kamil diungkap oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, M.Q. Iswara, di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 15 Maret 2025. Iswara mengatakan, kabar RIdwan Kamil dalam kondisi baik. Saat ini, lanjutnya, mantan Gubernur Jawa Barat masih berada di Bandung.
Mengetahui hal tersebut setelah berkomunikasi dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat, 14 Maret 2025 malam.
Kondisi terkini dan keberadaan suami dari Atalia Praratya itu, imbuh dia, menjadi informasi yang disampaikan Ridwan Kamil kepadanya. “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi.
Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Minggu 16 Maret 2025.
Informasi lain yang diterima Iswara dari perbincangan tersebut adalah, Ridwan Kamil menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK.
Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah dalam upaya penyidikan kasus korupsi dana iklan BJB. Kepada Iswara,
Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat 14 Maret 2025 belum mendapat surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK. “Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” ucap Iswara.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil yang juga politikus Partai Golkar itu pada Senin 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang memiliki relevansi dengan perkara kasus korupsi BJB yang sedang disidik. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Namun, Budi belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan. Sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, yaitu YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ID Pemilik Agensi AM dan CKM, S Pemilik Agensi BSC Advertesing dan WSBE, serta SJK Pemilik Agensi CKMB dan CKSB.***
Editor : Epi S
Sumber Berita : prfm.news