Dalembandung.com –Cara untuk menyampaikan pengaduan masyarakat jika mengetahui ada personel polisi bermasalah itu cukup melalui chat WhatsApp ke nomor resmi 085555554141.
Layanan aduan tersebut aktif setiap hari selama 24 jam. Langkah pertama untuk memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi nomor WA resmi tersebut dan mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi.
Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan via nomor WhatsApp (WA) bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi bermasalah. Layanan pengaduan via chat WA ini dikelola oleh Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri.
“Mau Buat Pengaduan ke Propam? Gampang Banget! Hallo #SahabatPropam, sekarang kamu bisa lapor cukup melalui WhatsApp dengan cepat & mudah!” tulis keterangan unggahan di akun media sosial X @Divpropam, dikutip Rabu 12 Februari 2025.
Kemudian, pelapor mengisi nomor induk kependudukan (NIK). Setelah itu, akan diberikan link oleh petugas untuk melengkapi data diri. Pelapor diwajibkan mengisi formulir pendaftaran tersebut sesuai data yang diminta.
Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan link formulir pengaduan.
Jika sudah mendapatkan link formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan. Nantinya, pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan. Pelapor juga bisa mengecek status aduan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Caranya, pelapor bisa mengetik salam pada nomor WhatsApp tersebut dan memasukkan nomor registrasi.
Propam Polri juga menegaskan bahwa pelapor bisa mengadukan kembali apabila penanganan dirasa lambat. “Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik,” demikian isi cuitan X Divisi Propam Polri.
Selain melalui WA, Divisi Propam Polri juga menerima aduan secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat, termasuk Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(DB)
sumber:divpropam,polri