Teka-Teki Soal Gaji ke-13 dan 14 ASN atau THR Akhirnya Terjawab,Sedang Proses Cair

- Pewarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Tangkapan Layar

Foto: Ilustrasi Tangkapan Layar

JAKARTA,Dalembandung.com, –Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjawabnya. Dalam sebuah kesempatan di Mall Grand Indonesia, Menteri keuangan yang menjabat selama 3 masa presiden yang berbeda tersebut menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN aman.

Dia bahkan, meminta masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut lantaran saat ini sedang diproses oleh pemerintah. “Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujarnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).Kemaren

Teka-teki soal gaji ke-13 dan 14 ASN atau Tunjangan Hari Raya (THR) dihapus atau tidak sebagai imbas efisiensi anggaran akhirnya terjawab.

“Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya,” imbuhnya.

Sri Mulyani Sebut Gaji Ke-13 dan 14 ASN Sudah Dianggarkan Jawaban singkat Sri Mulyani memang melegakan, namun di sisi lain terdapat pertanyaan lain.

Pertama, soal rincian besaran anggaran yang disiapkan. Kedua, soal progress persiapan pencairan gaji ke-13 dan 14 ASN. Serta, kaitannya dengan efisiensi anggaran.

“Insya Allah ya,” jawab Sri Mulyani singkat ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tetap cair tahun ini. Isu tidak cairnya gaji ke-13 dan 14 ASN sendiri mencuat di media sosial.

Kabar kurang sedap tersebut muncul setelah pengumuman pemerintah yang melakukan efisiensi besar-besaran antara 0 ersen higga 90 persen ke anggaran Kementerian dan Lembaga negara.

Unggahan tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 ASN.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 disebutkan, efisiensi anggaran belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bansos.

Itu berarti seharusnya anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 untuk ASN tidak terdampak pemangkasan.

sumber:kemenkeu.go.id

 

Berita Terkait

Hari Kartini Momen Refleksi Masih Rentannya Perempuan di Ruang Publik
KPK Jelaskan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kasus CSR BI
Wow: Rupiah Pada Senin Pagi Melemah Jadi Rp16.904 Per Dolar AS
Sabtu:BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Sedang
Diprediksi Lebaran 2025 Serentak Antara Pemerintah, NU, Muhammadiyah
Mau Tau: Ada 2 Long Weekend Tanggal Merah Cuti Bersama Lebaran 2025
Diprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 26-28 Maret, Arus Balik 6-7 April 2025
Tinggal Tunggu Waktu,Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:56

Camat Ibun: Mengaku Banyak Perusaahaan Berdiri Sejak Dulu Sebelum Dia Menjabat

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:08

KDM Kirim Guru Malas ke Barak Militer, Sudah Dengar Pendapat Masyarakat?

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:47

Bupati KBB:Tingkatkan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:16

Hari ini Selasa, 13 Mei 2025 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:53

Akibat Ledakan di Pantai Garut Belasan Orang Tewas

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:36

Gubernur Jabar: Siap Audit Total,Tiga Kampus UPI Kebagian Dana Hibah Rp 80 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:11

Gubernur Jabar Kunjungi,Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:25

Gedung-Gedung Tak Berizin Masih Berdiri Nyaman di Kota Bandung Pengawasan Longgar

Berita Terbaru

Foto:Tangkapan Layar-DB

Bandung

Akibat Ledakan di Pantai Garut Belasan Orang Tewas

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:53