Dedi Mulyadi Akan Hentikan Bantuan Rp 600 Miliar,Ancam Sekolah Swasta di Jawa Barat

- Pewarta

Senin, 3 Februari 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Gubernur  Jawa Barat Terpilih.Foto: Tangkapan Layar.

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Terpilih.Foto: Tangkapan Layar.

Dalembandung.com, –Seperti diketahui, semua sekolah di Jawa Barat diharuskan menyerahkan ijazah yang masih ditahan secara gratis. Batasnya sampai Senin (3/2/2025).

Dedi pun mengungkit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, telah memberikan bantuan kepada sekolah swasta mencapai Rp 600 miliar per tahun.

Dedi Mulyadi mengancam sekolah swasta yang ada di Jawa Barat. Ancaman itu terkait langkah menahan ijazah lulusan karena masih memiliki tunggakan.

Sementara jumlah tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, diperkirakan mencapai Rp 640 miliar.

“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” kata Dedi Mulyadi.Dikutif dari tribunjabarnews.com Senen,(03/02/2025).

Dedi menjelaskan, jumlah siswa yang ijazahnya tertahan karena ada tunggakan mencapai 320 ribu orang.

Lamanya ijazah belum diambil mulai satu hingga tujuh tahun.

“Kalau diduitin berapa? Kalau rata-rata per orang nunggak Rp 2 juta, maka tunggakan Rp 640 miliar,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, timbul pertanyaan selama ini pemprov tidak membantu sekolah swasta?

Dia mengatakan, pemerintah membantu, nilainya Rp 600 miliar per tahun.

“Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu Rp 600 miliar per tahun,” kata Dedi.

Hanya saja, lanjut dia, bantuan tersebut banyak ketidakadilannya.

Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya bayar mahal, masih disubsidi juga.

“Semestinya itu tak terjadi,” tegas dia.

Menurut Dedi, timbul pertanyaan selama ini pemprov tidak membantu sekolah swasta?

Dia mengatakan, pemerintah membantu, nilainya Rp 600 miliar per tahun.

“Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu Rp 600 miliar per tahun,” kata Dedi.

Hanya saja, lanjut dia, bantuan tersebut banyak ketidakadilannya.

Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya bayar mahal, masih disubsidi juga.

“Semestinya itu tak terjadi,” tegas dia.

“Kita buat perjanjian dengan sekolah-sekolah swasta di Jabar,” katanya.

Perjanjiannya, jelas Dedi, bantuan Rp 600 miliar diteruskan kepada sekolah setiap tahun, namun dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa.

“Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuan (Rp 600 miliar) dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta,” jelas dia.

Dedi mengatakan, sekolah swasta tinggal pilih saja di antara dua itu. Sekolah tetap merima uang Rp 600 miliar, atau skema kedua yakni bantuan diubah untuk masyarakat miskin sehingga bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa.

“Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut,” kata Dedi.

Dedi mempersilakan kepala sekolah swasta akan memilih skema mana.

“Mari kita bicarakan bersama,” katanya.

Dedi juga mengatakan, pihaknya akan tetap mengaudit penggunaan bantuan yang Rp 600 miliar.

Hal ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin.

“Karena (siswa) yang mampu-mampu bayar sekolahnya, dana BOS diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar,” katanya.***(DB)

 

 

Berita Terkait

Konsep Studi Tur Ramah Siswa,Farhan Siapkan Tempat Wisata Edukasi di Kota Bandung
Farhan: Akan Bantu Subsidi Sekolah Swasta, Prioritaskan Sekolah Akreditasi Rendah
Pada Periode Lebaran 2025,Volume kendaraan di Nagreg naik 100 persen
Hari Ini Senin 24 Maret 2025,Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung
Wali Kota Bandung: Sejumlah Kebijakan Farhan di Masa Mudik Lebaran 2025
Wali Ko ta Bandung Dorong Aglomerasi 4 Bandara di Jabar-Jakarta Guna Dongkrak Pariwisata
Ridwan Kamil: Saya tidak Tahu Dugaan Korupsi Bank BJB
Kang DM Keluarkan Peraturan Gubernur Larangan Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 06:12

KPK Jelaskan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kasus CSR BI

Sabtu, 5 April 2025 - 11:40

Sabtu:BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Sedang

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:39

Diprediksi Lebaran 2025 Serentak Antara Pemerintah, NU, Muhammadiyah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:02

Mau Tau: Ada 2 Long Weekend Tanggal Merah Cuti Bersama Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:41

Diprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 26-28 Maret, Arus Balik 6-7 April 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:41

Tinggal Tunggu Waktu,Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:21

Seleksi Pengajar Sekolah Rakyat,60.000 Guru Penggerak Disiapkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:45

Mendag Meminta Masyarakat Mengutamakan Produk Dalam Negeri

Berita Terbaru