Komisi VI:Pemerintah di Minta Turunkan Harga Minyakita

- Pewarta

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tangkapan Layar

Foto:Tangkapan Layar

Dalembandung.com,- Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.

Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan dalam keterangannya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. “Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli. “Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir lagi.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” tutup Nasim.***

sumber:dpr.go.id

Berita Terkait

Komisi X Siap Panggil Menteri Pendidikan, Atasi Kisruh SNBP
Infrastruktur yang Kuat Dukung Keselamatan Lalu Lintas
Survei:Kepuasan Publik terhadap Prabowo Meningkat,Resistensi Politik Rendah
Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dadang Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Bandung
Simak Update Hasil Quick Count Pilkada 2024,Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul 
Kenaikan PPN 12 Persen,Rakyat Kecil, Petani, Nelayan, Peternak Terdampak Paling Banyak
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal  Dorong Penguatan Kedudukan BNPB dan BPBD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 06:12

KPK Jelaskan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kasus CSR BI

Sabtu, 5 April 2025 - 11:40

Sabtu:BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Sedang

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:39

Diprediksi Lebaran 2025 Serentak Antara Pemerintah, NU, Muhammadiyah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:02

Mau Tau: Ada 2 Long Weekend Tanggal Merah Cuti Bersama Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:41

Diprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 26-28 Maret, Arus Balik 6-7 April 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:41

Tinggal Tunggu Waktu,Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:21

Seleksi Pengajar Sekolah Rakyat,60.000 Guru Penggerak Disiapkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:45

Mendag Meminta Masyarakat Mengutamakan Produk Dalam Negeri

Berita Terbaru