Inilah Mobil yang Boleh Minum Pertalite Tahun 2025

- Pewarta

Kamis, 2 Januari 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tangkapan Layar

Foto:Tangkapan Layar

DALEM-BDG,- Sejumlah model mobil kemungkinan besar masih bisa menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite pada tahun ini.
Pemerintah sebelumnya berencana membatasi mobil-mobil yang dapat menggunakan Pertalite. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membatasi penggunaan Pertalite supaya lebih tepat sasaran.

Upaya pembatasan penggunaan Pertalite ini mengacu pada rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang hingga kini revisi belum kunjung diteken pemerintah.

Dalam draft revisi aturan itu, tercantum kriteria masyarakat sebagai penerima BBM subsidi.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut pembatasan itu diwacanakan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. Praktis, jika aturan itu terbit mobil-mobil dengan dimensi mesin di bawah 1.400 cc yang hanya bisa ‘menenggak’ BBM jenis Pertalite.

Saat ini pemerintah lewat Pertamina menerapkan pembatasan distribusi Pertalite. Hanya mobil-mobil yang terdaftar dan punya barcode dari MyPertamina saja yang bisa mengisi Pertalite.

Kendati aturan pembatasan ini masih dalam rumusan dan belum rincian ihwal kriteria kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite, boleh jadi mobil bermesin 1.400 cc ke atas tak lagi bisa mengisi Pertalite di 2025.

Jika mengacu pada kapasitas mesin, berikut daftar mobil yang masih boleh diisi Pertalite:

– Toyota Agya 1.197 cc
– Toyota Calya 1.197 cc
– Toyota Raize 998 cc dan 1.198 cc
– Toyota Avanza 1.329 cc
– Daihatsu Ayla 998 cc dan 1.197 cc
– Daihatsu Sigra 998 cc dan 1.197 cc
– Daihatsu Sirion 1.329 cc
– Daihatsu Rocky 1.329 cc
– Daihatsu Xenia 1.329 cc
– Suzuki Ignis 1.197 cc
– Suzuki S-Presso 998 cc
– Honda Brio 1.199 cc
– Kia Picanto 1.248 cc
– Kia Seltos bensin 1.353 cc
– Kia Rio 1.348 cc
– Wuling Formo S 1.206 cc
– Nissan Kicks e-Power 1.198 cc
– Nissan Magnite 999 cc
– Mercedes-Benz A-Class 1.332 cc
– Mercedes-Benz CLA 1.322 cc
– Mercedes-Benz GLA 200 1.332 cc
– Mercedes-Benz GLB 1.332 cc
– DFSK Super Cab Diesel 1.300 cc
– Peugeot 2008 1.198 cc
– Volkswagen Tiguan 1.398 cc
– Volkswagen Polo 1.197 cc
– Volkswagen T-Cross 999 cc
– Tata Ace EX2 702 cc
– Renault Kiger 999 cc
– Renault Kwid 999 cc
– Renault Triber 999 cc
– Audi Q3 1.395 cc.

sumber:cnn.indonesia.com

 

Berita Terkait

Menko PM Meminta Pembatasan Impor Dapat Menggangu Perkembangan Industri
BP-Haji RI,Akan Audit Jemaah Yang Telah Mencapai 5,5 Juta
Kejagung Pamer Gunungan Uang,7 Fakta Korupsi CPO Wilmar Group Rp 11,8 Triliun
Cucun Ahmad Syamsurijal,Jangan Mengorbankan Identitas Nasional
Perkuat Sinergi,Wamendikdasmen Ajak pemda Agar SPMB Berjalan Lancar
Edi Sutiyo:Pentingnya Pemahaman Terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Adian Anggota Komisi V DPR RI,Aplikator Harus Punya Dasar Hukum Untuk Pungutan
Pada 2026,Kuota Haji Indonesia Terancam Dipotong 50 Persen Ada Apa?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:38

Menko PM Meminta Pembatasan Impor Dapat Menggangu Perkembangan Industri

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:25

Kejagung Pamer Gunungan Uang,7 Fakta Korupsi CPO Wilmar Group Rp 11,8 Triliun

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:22

Cucun Ahmad Syamsurijal,Jangan Mengorbankan Identitas Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Perkuat Sinergi,Wamendikdasmen Ajak pemda Agar SPMB Berjalan Lancar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:35

Edi Sutiyo:Pentingnya Pemahaman Terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:25

Adian Anggota Komisi V DPR RI,Aplikator Harus Punya Dasar Hukum Untuk Pungutan

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:04

Pada 2026,Kuota Haji Indonesia Terancam Dipotong 50 Persen Ada Apa?

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:25

DPR: Sebut Kasus Chromebook Kemendikbud Coreng Dunia Pendidikan

Berita Terbaru