Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal  Dorong Penguatan Kedudukan BNPB dan BPBD

- Pewarta

Minggu, 17 November 2024 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPBD Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (15/11/2024). Foto: Ist

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPBD Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (15/11/2024). Foto: Ist

DALEM-BDG,- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti pentingnya penguatan kedudukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana akan menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode ini. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPBD Provinsi Sumatera Utara di Medan.

“Kedudukan BNPB menjadi perhatian kami di DPR. Kemarin revisi undang-undangnya sempat tertunda, tapi akan segera kita bahas. Tidak hanya soal kedudukan, tetapi juga berbagai aspek terkait BNPB, termasuk bagaimana struktur di bawahnya bisa lebih kuat, khususnya saat tanggap darurat,” ujar Cucun.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki BPBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, dukungan anggaran sangat diperlukan mengingat Indonesia, termasuk Sumatera Utara, merupakan wilayah yang rawan bencana. “Anggaran BPBD itu relatif kecil.

Padahal, kita tahu Sumatera Utara ini rawan bencana. Dari total 267 bencana yang terjadi di Sumatera, 237 di antaranya terjadi di Sumatera Utara. Ini jelas membutuhkan perhatian lebih, termasuk dukungan anggaran,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Pimpinan DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana harus menjadi perhatian serius. BPBD saat ini bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara BNPB di tingkat nasional memiliki dana on-call yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk penanganan bencana.

“Selama ini, penanganan bencana nasional masih tertangani dengan baik, terutama berkat pemisahan anggaran antara kementerian/lembaga untuk BNPB dan dana on-call. Namun, untuk BPBD, karena dananya hanya dari APBD provinsi atau kabupaten/kota, dukungan lebih harus diberikan,” tambah Cucun.

Cucun berharap revisi undang-undang penanggulangan bencana dapat memberikan solusi komprehensif, termasuk penguatan struktur organisasi, alokasi anggaran, dan kewenangan BPBD. Hal ini bertujuan agar koordinasi penanggulangan bencana antara BNPB dan BPBD di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan lebih efektif.

Dalam kesempatan itu, Cucun juga menyoroti tingginya jumlah bencana yang terjadi di Sumatera Utara, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan risiko bencana tertinggi di Indonesia. “Sumatera Utara membutuhkan perhatian khusus. Kita harus memastikan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk anggaran, benar-benar dirasakan hingga ke daerah,” ujarnya.

DPR RI terus mendorong penguatan BNPB dan BPBD melalui revisi undang-undang dan kebijakan strategis lainnya. Cucun berharap langkah ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi bencana dan melindungi masyarakat dari dampaknya.

sumber:dpr.go.id

Berita Terkait

Komisi X Siap Panggil Menteri Pendidikan, Atasi Kisruh SNBP
Komisi VI:Pemerintah di Minta Turunkan Harga Minyakita
Infrastruktur yang Kuat Dukung Keselamatan Lalu Lintas
Survei:Kepuasan Publik terhadap Prabowo Meningkat,Resistensi Politik Rendah
Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dadang Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Bandung
Simak Update Hasil Quick Count Pilkada 2024,Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul 
Kenaikan PPN 12 Persen,Rakyat Kecil, Petani, Nelayan, Peternak Terdampak Paling Banyak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:43

Penjelasan Kadiskominfo Soal Server dan Jumlah Pendaftar,SPMB Jabar 2025 Sempat “Down”

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:07

SPMB Tahap 1 di SMKN 7 Baleendah Kab.Bandung Lancar

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:05

KCD Pendidikan di Setiap Wilayah Untuk Segera Menyosialisasikan Siswa,SMA,SMK Bebas dari PR Tertulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:17

Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Mulai di Buka 10 Juni 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 06:50

Farhan: Jangan Pungli,Ada Indikasi Jual Beli Kursi di SPMB 2025 Pasti Ketangkap

Senin, 9 Juni 2025 - 05:43

Wajib Tau Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:45

MK Wajibkan Sekolah Gratis,Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:55

Warga Antusias Mengikuti Kegiatan Sosialisasi SPMB 2025 di SMKN 1 Majalaya

Berita Terbaru