Dapodik Semua SMP Karang Asem Dinyatakan Valid

- Pewarta

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan Layar

Foto: Tangkapan Layar

DALEM-BDG,– Akhirnya, Dapodik (data pokok pendidikan) semua SMP di Karangasem dinyatakan valid. Hanya saja, ada ketentuan berupa larangan menambah rombongan belajar, tetapi diperbolehkan tiap kelas maksimal isinya 50 siswa.

“Sudah dinyatakan valid dari pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi,” jelas Kepala Bidang SMP Disdikpora Karangasem I Gusti Lanang Sangkan di ruang kerjanya, Jalan Veteran, Amlapura, Jumat (23/8).Beberapa waktu lalu.

Lanang Sangkan mengaku, pembahasan mengenai validasi untuk kelebihan siswa kelas VII itu dibahas, Kamis (22/8), dan dirinya mengikuti melalui zoom meeting. Hanya saja, SMP yang memiliki kelebihan siswa, dari yang ditentukan sebelumnya, agar ada surat rekomendasi dari Ombudsman dan Inspektorat Daerah, di mana dalam surat tersebut menyatakan memang benar kelebihan siswa.

Awalnya, kata dia, sesuai ketentuan di Aplikasi Dapodik 2025, setiap kelas mesti diisi 32 siswa. Kenyataannya banyak SMP yang menerima siswa melebihi kapasitas, sehingga data siswa baru yang diunggah dalam Aplikasi Dapodik 2025, tidak valid.

Atas dasar permasalahan itu, puluhan kepala sekolah melaporkan ke Disdikpora Karangasem selanjutnya Disdikpora Karangasem melaporkan ke Disdikpora Provinsi Bali, sehingga persoalan tersebut dibahas secara khusus di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek.

Ternyata, ada 22 SMP Negeri di Karangasem yang kelebihan siswa. Awalnya solusinya, dengan memasukkan 32 siswa di tiap kelas, kemudian kelebihan siswa masih menunggu solusi dari pusat. “Setelah Dapodik dinyatakan valid, maka persoalan kelebihan siswa tidak lagi jadi masalah. Sehingga per 31 Agustus nanti, dana BOS (bantuan operasional sekolah) bisa dibayar,” tambahnya.

Ketentuan menerima siswa sesuai kapasitas sekolah, sebenarnya mengacu amanat Permendikbud Ristek Nomor 63 tahun 2022.

Kasek SMPN 2 Amlapura Kadek Wirawan, mengatakan awalnya maksimal merekrut 11 kelas, sebanyak 352 siswa, kenyataannya yang mendaftar 480 siswa kelebihan 128 siswa. Setelah adanya kebijakan dari pusat, maka semua siswa bisa masuk Aplikasi Dapodik 2025. “Saya mengapresiasi atas solusi itu,” jelas Kadek Wirawan.

Kini, masih perlu tahapan berikutnya berupa surat keterangan dari Ombudsman dan Inspektorat Daerah menyatakan kelebihan siswa. ” Di SMPN 2 Amlapura, tiap kelas rata-rata isinya 44 siswa hingga 45 siswa, tidak sampai 50 siswa,” katanya.

Kasek SMPN 1 Selat I Nengah Sikiarta yang hanya kelebihan 9 siswa, juga mengapresiasi keputusan dari pusat. Awalnya rencana merekrut 160 siswa, ternyata yang mendaftar 169 siswa. “Saya bersyukur akhirnya siswa baru bisa masuk Dapodik,” jelasnya.

Begitu juga di SMPN 1 Amlapura, mestinya merekrut 320 siswa untuk 10 kelas, kenyataannya yang mendaftar 340 siswa, kelebihan 20 siswa. Tetapi semua siswa baru telah bisa masuk aplikasi dapodik.7k16.*** (TIM-DB)

Berita Terkait

Polda  Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan di Tasikmalaya
Lucky Hakim: Sudah Direncanakan Sejak Tahun Lalu Soal Liburan ke Jepang
Usai libur Lebaran,Bersih-Bersih Pantai Pangandaran
Wagub: Dahulukan Keamanan Masyarakat Terdampak Banjir
Kabar Gembira Bagi Pemudik, Arus Balik Lebaran Tol Cisumdawu Digratiskan
Pangdam II:Dua oknum TNI diduga terlibat penembakan tiga polisi masih jadi saksi
3 Polisi di Lampung Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam Diduga Milik Tentara
Hari Desa Nasional, Sekda Jabar Dorong Gerakan Tanam Cabai Rawit di Halaman Rumah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:36

Gubernur Jabar: Siap Audit Total,Tiga Kampus UPI Kebagian Dana Hibah Rp 80 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:11

Gubernur Jabar Kunjungi,Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:25

Gedung-Gedung Tak Berizin Masih Berdiri Nyaman di Kota Bandung Pengawasan Longgar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:38

Plt.Kadisdik:Pembangunan di Lingkungan Disdik,Untuk Meningkatkan Kualitas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:12

Orang Tua Siswa Mengaku Senang,Outing Class Sederhana Tapi Menarik

Senin, 5 Mei 2025 - 07:02

Larangan Kegiatan Piknik Yang Dibungkus Dengan Kegiatan Study Tour

Rabu, 30 April 2025 - 06:40

Gubernur Jabar Akan Audit Yayasan Bodong di Jabar, Siap Bongkar Praktik Penyalahgunaan Hibah

Rabu, 30 April 2025 - 06:15

Yayasan Ar Ruzhan Milik Mantan Wagub Jabar yang Raup Hibah Rp 45 Miliar

Berita Terbaru