DALEM,BDG, – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Setiap tahunnya, pemerintah baik pusat maupun daerah menetapkan aturan dan kebijakan untuk mengatur proses PPDB, termasuk di Jawa Barat.
Salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan populasi penduduk yang besar. Pada tahun 2024, PPDB di Jawa Barat tidak terkecuali ada perubahan dan penyesuaian aturan,termasuk prosedur, kebijakan,dan implikasinya bagi masyarakat.
Seiring dengan perubahan zaman dan kebutuhan pendidikan masyarakat, aturan PPDB juga mengalami perubahan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. PPDB 2024 di Jawa Barat adalah cerminan dari upaya pemerintah daerah untuk menyediakan akses pendidikan yang lebih merata dan adil bagi seluruh warga masyarakat.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik) M.Ade Afriandi Mengatakan kepada Dalembandung.com Pada saat monitoring dan evaluasi PPDB tahap 2 di SMAN 1 Palimanan dan SMAN 1 Cirebon, Jum’at 05/07/2024. Menegaskan.”Aturan PPDB 2024 di Jawa Barat ini diharapkan memberi dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal akses pendidikan dan kesetaraan.”Tegasnya.
Ade Afriandi,memohon agar kita sama-sama satu frekuensi supaya PPDB tahun ini lebih bersih, mari jujur dari awal,dengan menerapkan kebijakan yang adil dan transparan, diharapkan semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terkecuali.
Dra.Reny Damayanti Kepala SMAN 1 Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Menyampaikan kepada Dalembandung.com diruang kerjanya.Senen,08/07/2024.
“Menuturkan bahwa begitu pentingnya edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya,supaya mengetahui prosedur PPDB Tahun 2024,serta untuk tahun-tahun mendatang.”kata Reny.
Imbuhnya.Ia berharap PPDB tahun depan aplikasinya lebih akurat,terutama untuk mengetahui titik kordinat bisa sampai ketingkat RW dan RT,saat ini baru sampai tingkat desa,sehingga kedepanya akan semakin mudah untuk menentukan titik zonasinya.
Lanjut dia.Bahkan dengan adanya kebijakan dari Penjabat Gubernur Jabar dan Pelaksana Harian Disdik Jabar berbagai upaya kecurangan bisa diantisipasi atau dicegah,dengan demikian seluruh murid yang diterima ke sekolah negeri khususnya tingkat SMA benar-benar murni atau sesuai dengan persyaratan.
Walaupun,sistem zonasi masih menjadi permasalahan di mana jumlah SMA yang berstatus negeri di Kabupaten Bandung terbatas,tidak sebanding dengan jumlah peserta didik baru yang mendaftar.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Panitia dan semua pihak yang telah membantu jalanya PPDB Tahun 2024 di SMAN 1 Majalaya ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Berikut ini kami sampaikan informasi prosedur PPDB 2024:
1.Pendaftaran Online:
Untuk mempermudah proses pendaftaran, PPDB 2024 di Jawa Barat mengadopsi sistem pendaftaran online. Calon siswa dan orang tua/wali dapat mendaftarkan diri melalui platform yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Ini akan diselenggarakan mulai tanggal 3-7 Juni 2024 untuk tahap ke-1 dan 24-28 Juni 2024 untuk tahap ke-2.
2.Verifikasi Dokumen:
Setelah pendaftaran online selesai, dokumen-dokumen calon siswa akan diverifikasi oleh pihak sekolah atau panitia PPDB untuk memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen.
3.Penetapan Jalur:
PPDB 2024 di Jawa Barat memiliki beberapa jalur penerimaan, termasuk jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
4.Pengumuman Hasil: Setelah proses seleksi selesai, pengumuman hasil PPDB akan disampaikan melalui platform online dan juga di tempat-tempat strategis agar mudah diakses oleh masyarakat. Kebijakan PPDB 2024
5.Jalur Zonasi:
PPDB 2024 di Jawa Barat menekankan pentingnya jalur zonasi untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil atau kurang berkembang.
6.Jalur Prestasi:
Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada calon siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik untuk mendapatkan akses ke sekolah unggulan, mendorong mereka untuk terus berprestasi.
7.Jalur Afirmasi:
Jalur ini memberikan kesempatan lebih kepada calon siswa yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu atau memiliki kebutuhan khusus untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.(Epi S/DB)