UU Kepariwisataan,Mewujudkan Pariwisata Berkualitas

- Pewarta

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan Layar

Foto: Tangkapan Layar

DALEM-BDG,- – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Efendi memimpin Kunjungan Kerja Spesifik untuk menyerap aspirasi tentang RUU Kepariwisataan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/6/2024).

Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI telah menyusun RUU Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, di mana sesuai siklus pembuatan rancangan undang-undang, RUU ini sudah sampai tahap sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.

Dede mengatakan Komisi X DPR RI sudah menyampaikan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Menurutnya, pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif.

“Perubahan paradigma kepariwisataan berdampak kepada perubahan secara fundamental terhadap pengaturan substansi RUU Kepariwisataan. Pengaturan pariwisata berkelanjutan, regeneratif, dan mengintegrasikan budaya dalam pengelolaan kepariwisataan. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan didasarkan pada ekosistem pariwisata,” jelas Dede kepada Parlementaria.

Pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif.

Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI melakukan perubahan mendasar terhadap substansi RUU tentang Kepariwisataan mulai dari arah pengaturan. Hal itu dengan tujuan untuk menguatkan identitas bangsa, perekonomian, dan pertahanan bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai masyarakat, adat istiadat, kekayaan alam, dan warisan budaya sebagai peradaban bangsa, dimana pengenalannya dimulai dari pendidikan. Di samping itu juga untuk mengarahkan atau menjadikan Pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan ini, Komisi X berharap mendapat masukan tentang kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam proses pembinaan dan pelibatan lembaga kepariwisataan dalam pengelolaan serta pengembangan pariwisata di daerah.

Hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik kali ini, yakni Wali Kota Batam Muhammad Rudi Harahap, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kota Batam, dan organisasi serta lembaga bidang pariwisata di Kota Batam.**

sumber:dpr.go.id

Berita Terkait

Ayo Lihat Lebih Dekat Pesona Wisata Alam D’Glorious Crater Kamojang
Pintu Masuk Utama Pantai Pangandaran, Hanya Layani Transaksi Non Tunai Mulai Libur Lebaran
Majalaya Waterpark,Memberikan Pengalaman Liburan Yang Lengkap dan Menyenangkan
Event Pariwisata dalam KEN 2024, Dorong Wisatawan Berkunjung ke Daerah
Kemenparekraf Raih Predikat Memuaskan dalam Penilaian SPBE 2023 Kemenpan-RB
Destinasi Wisata Pangandaran Yang Bebas Kenaikan Tiket Masuk
Harga Baru Tiket Objek Wisata di Pangandaran Mulai 5 Januari 2024
Tempat Wisata Awit Sinar Alam Darajat Garut

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 17:45

Bupati Bandung: Aktivitas Masyarakat Berjalan Normal Bandung Aman Kondusif

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:17

Inilah Rute Penerbangan Baru di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22

KDM: Bakal Evaluasi Besar-besaran,Pendidikan Jabar 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:43

Ada Penutupan Jalan Kirab Budaya di Bandung HUT Jabar ke 80 Hari Ini

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:24

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Maruf Amin: Demi Kepentingan Umat Hapus Dana Hibah Pesantren

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:44

10 Ribu Peserta Semarakkan PKB Fun Run 2025, Kang Cucun : Terima Kasih Atas Kepercayaan Terhadap PKB

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:20

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Sabtu 9 Agustus 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:42

Bandung Mau Kerja Sama dengan Polandia Mulai Dijajaki

Berita Terbaru

Foto Tangkapan LAyar-DB

Nasional

Kabar Baik Live TikTok Sudah Aktif Kembali 

Rabu, 3 Sep 2025 - 05:40