Anggota Komisi III (DPR RI) Wayan Sudirta,Berantas Judi Online Sampai ke Akarnya

- Pewarta

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Ist

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Ist

DALEM-BDG, – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online harus fokus pada akar atau inti permasalahan yang terjadi, bukan hanya menyentuh pada masalah-masalah permukaan atau residunya. Dalam permasalahan judi daring, Satgas terlihat akan menggunakan strategi memerangi demand and supply atau mencegah dan menindak seluruh akses dari sisi masuk dan keluarnya.

“Penegakan hukum, pencegahan dan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pendekatan tersebut tentu tidaklah salah. Aparat juga harus menyisir dari akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya. Jaringan perjudian daring ini tentu memiliki jaringan luring yang melibatkan banyak pihak, termasuk pihak yang berasal dari Indonesia sendiri,” ungkap Wayan dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Wayan menyoroti pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menurut dia, seorang Polisi Wanita (Polwan) dengan sadis membakar suaminya yang juga Anggota Polri karena tersangkut adiksi judi online. Tak hanya itu, dua orang anggota TNI tewas bunuh diri akibat terlilit hutang judi online.

“Mudah-mudahan Satgas ini tidak hanya sekedar isapan jempol, basa-basi, atau gestur politis belaka. Namun, juga benar-benar membantu meniadakan permasalahan perjudian secara komprehensif dan memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat,” papar Wayan.

Menurutnya memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologi melalui pemantauan (patrol) ketat di ruang siber merupakan hal yang menjadi indikator strategis. Penguasaaan dan penginderaan dalam teknologi harus dilakukan secara luas, bukan hanya mengidentifikasi pengguna, yang biasanya hanya iseng atau random masuk ke laman atau lokasi judi online. “Patroli ini tidak hanya menyasar pada judi online, namun juga semua hal yang mencurigakan atau menjurus pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi,” tandas Wayan.***

sumber:dpr.go.id

 

Berita Terkait

Komisi X Siap Panggil Menteri Pendidikan, Atasi Kisruh SNBP
Komisi VI:Pemerintah di Minta Turunkan Harga Minyakita
Infrastruktur yang Kuat Dukung Keselamatan Lalu Lintas
Survei:Kepuasan Publik terhadap Prabowo Meningkat,Resistensi Politik Rendah
Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dadang Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Bandung
Simak Update Hasil Quick Count Pilkada 2024,Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul 
Kenaikan PPN 12 Persen,Rakyat Kecil, Petani, Nelayan, Peternak Terdampak Paling Banyak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:38

Menko PM Meminta Pembatasan Impor Dapat Menggangu Perkembangan Industri

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:25

Kejagung Pamer Gunungan Uang,7 Fakta Korupsi CPO Wilmar Group Rp 11,8 Triliun

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:22

Cucun Ahmad Syamsurijal,Jangan Mengorbankan Identitas Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Perkuat Sinergi,Wamendikdasmen Ajak pemda Agar SPMB Berjalan Lancar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:35

Edi Sutiyo:Pentingnya Pemahaman Terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:25

Adian Anggota Komisi V DPR RI,Aplikator Harus Punya Dasar Hukum Untuk Pungutan

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:04

Pada 2026,Kuota Haji Indonesia Terancam Dipotong 50 Persen Ada Apa?

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:25

DPR: Sebut Kasus Chromebook Kemendikbud Coreng Dunia Pendidikan

Berita Terbaru