Lokasi Kilometer Ruas Jalan Berdasarkan Nama Jalan di Jawa Barat

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan Layar

Foto: Tangkapan Layar

DALEM-BDG,-Deskripsi Dataset ini berisi data lokasi kilometer ruas jalan berdasarkan nama jalan di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2019 s.d 2022.

Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

Kode provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

Nama provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

Kode kabupate kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

Nama kabupaten kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

WILAYAH UPTD:

Menyatakan wilayah pelayanan UPTD pengelolaan jalan dan jembatan dengan tipe data teks.

UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan I:

Menyatakan kategori wilayah pelayanan untuk Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok.

UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan II:

menyatakan kategori wilayah pelayanan untuk Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi.

UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan III:

Menyatakan kategori wilayah pelayanan untuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kota Cimahi.

UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan IV: 

Menyatakan kategori wilayah pelayanan untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang.

UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan V:

menyatakan kategori wilayah pelayanan untuk Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya.

UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan VI:

menyatakan kategori wilayah pelayanan untuk Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon.

-Nomor ruas: menyatakan penomoran ruas jalan dengan tipe data numerik.
-Nama Jalan Ruas : menyatakan nama ruas jalan dengan tipe data teks.
-KM Jalan: menyatakan wilayah asal pengukuran kilometer ruas jalan dengan tipe data teks.
-BDG: menyatakan wilayah awal pengukuran kilometer ruas jalan dari wilayah Bandung.
-CN: menyatakan wilayah awal pengukuran kilometer ruas jalan dari wilayah Cirebon.
-JKT: menyatakan wilayah awal pengukuran kilometer ruas jalan dari wilayah Jakarta.
-LOKAL: menyatakan wilayah awal pengukuran kilometer ruas jalan dari wilayah lokal.

Pengukuran KM: menyatakan kategori pengukuran kilometer ruas jalan dengan tipe data teks.
dari km: menyatakan titik awal pengukuran kilometer ruas jalan.

Sampai KM: menyatakan titik akhir pengukuran kilometer ruas jalan.
Lokasi KM: menyatakan lokasi kilometer ruas jalan dengan tipe data numerik.
Satuan: menyatakan satuan dari pengukuran lokasi kilometer ruas jalan dalam titik dengan tipe data teks.
Tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.***

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi Mutasi 25 Pejabat
Pemerintah Di Kritik YLKI,Berencana Naikkan Harga Minyak Kita
Optimalkan Persiapan PPDB Tahap 2
Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar,Temuan BPK 2021
Pada 7 Juni 2024 Mendatang,Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat
Mendagri Tetapkan Pakaian Dinas PPPK Pusat dan Daerah
Inilah Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
Mendagri: Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:04

Pansus Jadi Opsi Lanjutan Evaluasi Timwas Haji Akan Dibawa ke Paripurna

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:08

Kriteria Tanah yang Bisa dan Tak Bisa Diambil Negara jika Dibiarkan Terlantar 2 Tahun

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:12

Jemaah Haji Kloter Terakhir Mendarat di Indonesia

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:53

Diduga Ada Pungli Haji 2025, Calon Jamaah Diminta Puluhan Juta untuk Berangkat Lebih Cepat

Senin, 30 Juni 2025 - 06:35

Tegaskan Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Menag Nasarudin

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:26

Ini Rute Terbaik Hindari Kemacetan,Ada Perbaikan Jembatan di Akses Jalan ke Pelabuhan Merak

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:38

Menko PM Meminta Pembatasan Impor Dapat Menggangu Perkembangan Industri

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:09

BP-Haji RI,Akan Audit Jemaah Yang Telah Mencapai 5,5 Juta

Berita Terbaru

ILustrasi Tangkapan Layar-DB

Bandung

Ada 3 Konser Besar di Bandung Sabtu 26 Juli

Sabtu, 26 Jul 2025 - 06:29