Pembahasan Pansus RUU Kelautan di Semarang,Penegakan Hukum Satu Pintu

- Pewarta

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Istimewa

Foto:Istimewa

Semarang,DALEM-BDG. – Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI kembali menyerap masukan dari TNI AL Semarang terkait Keamanan Laut. Ketua Pansus RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto mengatakan, masukan yang diberikan TNI AL Semarang, di antaranya adalah terkait temuan-temuan di lapangan dan potensi perbaikannya.dikutip dari dpr.go.id 23/01/2024

Adapun pansus tersebut membahas terkait perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang disesuaikan dengan asas dalam peraturan pembentukan perundang-undangan.

“Kami datang kesini termasuk bagian dari (memenuhi asas) meaningful participation. Partisipasi Bapak Kolonel memberi masukan itu partisipasi yang berharga. Selain itu ada right to be considered (hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, right to be heard (hak untuk didengarkan pendapatnya) dan right to be explained (hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan),” ujar Utut, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Salah satu masukan yang diberikan, lanjut Utut, adalah terkait penegakan hukum satu pintu bagi pelanggaran hukum yang terjadi di laut Indonesia. Sebab, selama ini penegakan hukum bagi pelanggaran hukum di laut masih terkesan tumpang tindih antara satu kementerian/lembaga dengan lainnya. “Kita mendapat masukan masalah lapangannya dan potensi perbaikan di lapangan, termasuk (usulan) penegakan hukumnya menjadi satu pintu,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dalam diskusi tersebut, Utut mengatakan Pansus RUU Kelautan juga sedang mempertimbangkan RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law. Sebab, dalam pembahasannya sendiri, RUU ini melibatkan banyak stakeholder di dalamnya. Seperti TNI AL, Bakamla (Badan Keamanan Laut), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Biasanya kita kalau sudah berhubungan (lintas sektor), kalimat yang keluar kita akan koordinasi sebaik-baiknya, faktanya tidak. Koordinasi itu jadi barang mahal. Oleh karena itu, kami menyusunnya perlahan dan sangat serius, seksama,” tutupnya.**

Berita Terkait

Lucky Hakim: Sudah Direncanakan Sejak Tahun Lalu Soal Liburan ke Jepang
Usai libur Lebaran,Bersih-Bersih Pantai Pangandaran
Wagub: Dahulukan Keamanan Masyarakat Terdampak Banjir
Kabar Gembira Bagi Pemudik, Arus Balik Lebaran Tol Cisumdawu Digratiskan
Pangdam II:Dua oknum TNI diduga terlibat penembakan tiga polisi masih jadi saksi
3 Polisi di Lampung Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam Diduga Milik Tentara
Hari Desa Nasional, Sekda Jabar Dorong Gerakan Tanam Cabai Rawit di Halaman Rumah
Hibah KKP, Wisata Kuliner Ikan Berdayakan UMKM Jatigede
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 06:12

KPK Jelaskan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kasus CSR BI

Sabtu, 5 April 2025 - 11:40

Sabtu:BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Sedang

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:39

Diprediksi Lebaran 2025 Serentak Antara Pemerintah, NU, Muhammadiyah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:02

Mau Tau: Ada 2 Long Weekend Tanggal Merah Cuti Bersama Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:41

Diprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 26-28 Maret, Arus Balik 6-7 April 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:41

Tinggal Tunggu Waktu,Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:21

Seleksi Pengajar Sekolah Rakyat,60.000 Guru Penggerak Disiapkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:45

Mendag Meminta Masyarakat Mengutamakan Produk Dalam Negeri

Berita Terbaru