Polri Larang Anggotanya Selfie hingga Komen Soal Capres di Dimedsos Demi Menjaga Netralitas,

- Pewarta

Selasa, 19 Desember 2023 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Istimewa

Foto:Istimewa

DALEM-BDG.- Untuk menjaga netralitas, seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi dilarang melakukan swafoto atau selfie serta mengunggah komentar yang berkaitan dengan pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden di media sosial. Dalam kaitan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan seluruh anggota harus bijak menggunakan media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram resmi Nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023. Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, menjelaskan kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober.

Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Agus,dikutip dalembandung.com dari prfm.news Selasa, 19/12/2023.

Dia menjelaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial. Agus menjelaskan anggota Polri dilarang swafoto dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik, mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media, daring, dan sosial.

“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ujar Agus. Dia menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota kepolisian. Bahkan menurut dia, berbagai video dengan menggunakan sosok “Pak Bhabin” telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

“Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. Selain itu menurut dia, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri dan selanjutnya ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

“Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol,” tuturnya. Lebih lanjut, kata dia, Propam Polri juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.

Tidak hanya anggota Polri, Agus mengungkapkan, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu 2024. “Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” tuturnya.

Meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, tambah Agus, anggota Polri tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada. Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan, apabila kategori pelanggaran berat, maka akan diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). “Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kami sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai. Ini yang kami lakukan bahwa kami betul-betul serius penanganan netralitas ini,” pungkasnya.***

Berita Terkait

BP Haji Rekrut SDM Untuk Persiapan Haji 2026
Pansus Jadi Opsi Lanjutan Evaluasi Timwas Haji Akan Dibawa ke Paripurna
Kriteria Tanah yang Bisa dan Tak Bisa Diambil Negara jika Dibiarkan Terlantar 2 Tahun
Jemaah Haji Kloter Terakhir Mendarat di Indonesia
Diduga Ada Pungli Haji 2025, Calon Jamaah Diminta Puluhan Juta untuk Berangkat Lebih Cepat
Tegaskan Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Menag Nasarudin
Ini Rute Terbaik Hindari Kemacetan,Ada Perbaikan Jembatan di Akses Jalan ke Pelabuhan Merak
Menko PM Meminta Pembatasan Impor Dapat Menggangu Perkembangan Industri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 05:14

BP Haji Rekrut SDM Untuk Persiapan Haji 2026

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:08

Kriteria Tanah yang Bisa dan Tak Bisa Diambil Negara jika Dibiarkan Terlantar 2 Tahun

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:12

Jemaah Haji Kloter Terakhir Mendarat di Indonesia

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:53

Diduga Ada Pungli Haji 2025, Calon Jamaah Diminta Puluhan Juta untuk Berangkat Lebih Cepat

Senin, 30 Juni 2025 - 06:35

Tegaskan Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Menag Nasarudin

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:26

Ini Rute Terbaik Hindari Kemacetan,Ada Perbaikan Jembatan di Akses Jalan ke Pelabuhan Merak

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:38

Menko PM Meminta Pembatasan Impor Dapat Menggangu Perkembangan Industri

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:09

BP-Haji RI,Akan Audit Jemaah Yang Telah Mencapai 5,5 Juta

Berita Terbaru

ILustrasi Tangkapan Layar-DB

Bandung

Ada 3 Konser Besar di Bandung Sabtu 26 Juli

Sabtu, 26 Jul 2025 - 06:29

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Dok. BP Haji)

Nasional

BP Haji Rekrut SDM Untuk Persiapan Haji 2026

Senin, 21 Jul 2025 - 05:14