1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar Di Sita Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah

- Pewarta

Jumat, 8 Desember 2023 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Istimewa

Foto:Istimewa

JAKARTA (DALEM- BDG).– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah dan menyita sejumlah aset dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah PT Timah Tbk. dilansir dalembandung.com dari tempo.co 08/12/2023

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik telah menggeledah sejumlah kantor dan rumah tinggal saksi dalam kasus rasuah tersebut pada Rabu, 6 Desember 2023.

“Telah melakukan penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022,” kata Ketut Sumedana dalam rilis tertulisnya pada Kamis, 7 Desember 2023.

Berdasarkan hasil penggeledahan, Ketut mengatakan, penyidik menyita barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, kepingan emas, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.

“Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu,” katanya.

Ketut mengatakan, tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut. Hal ini untuk membuat terang suatu tindak pidana yang sedang disidik.

Barang yang disita dengan besaran nilai sebagai berikut:

1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Jika dirupiahkan dengan harga emas logam mulia hari dengan Rp 1.116.000 per gram, maka jumlahnya Rp 1.185.192.000.
2. Uang tunai senilai Rp 76,4 miliar.

3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300.

4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.***

 

Editor : Andi Iskandar

Sumber Berita : tempo.co

Berita Terkait

Hari Kartini Momen Refleksi Masih Rentannya Perempuan di Ruang Publik
KPK Jelaskan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kasus CSR BI
Wow: Rupiah Pada Senin Pagi Melemah Jadi Rp16.904 Per Dolar AS
Sabtu:BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Sedang
Diprediksi Lebaran 2025 Serentak Antara Pemerintah, NU, Muhammadiyah
Mau Tau: Ada 2 Long Weekend Tanggal Merah Cuti Bersama Lebaran 2025
Diprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 26-28 Maret, Arus Balik 6-7 April 2025
Tinggal Tunggu Waktu,Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:36

Gubernur Jabar: Siap Audit Total,Tiga Kampus UPI Kebagian Dana Hibah Rp 80 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:11

Gubernur Jabar Kunjungi,Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:25

Gedung-Gedung Tak Berizin Masih Berdiri Nyaman di Kota Bandung Pengawasan Longgar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:38

Plt.Kadisdik:Pembangunan di Lingkungan Disdik,Untuk Meningkatkan Kualitas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:12

Orang Tua Siswa Mengaku Senang,Outing Class Sederhana Tapi Menarik

Senin, 5 Mei 2025 - 07:02

Larangan Kegiatan Piknik Yang Dibungkus Dengan Kegiatan Study Tour

Rabu, 30 April 2025 - 06:40

Gubernur Jabar Akan Audit Yayasan Bodong di Jabar, Siap Bongkar Praktik Penyalahgunaan Hibah

Rabu, 30 April 2025 - 06:15

Yayasan Ar Ruzhan Milik Mantan Wagub Jabar yang Raup Hibah Rp 45 Miliar

Berita Terbaru